Perjumpaan Pertama Umat Muslim dan Buddha Asia

Kehadiran Agama Buddha di Afrika Utara dan Asia Barat Sebelum Islam

India dan Asia Barat memiliki sejarah panjang dalam hal perdagangan darat dan laut. Hubungan perniagaan antara India dan Mesopotamia bermula pada awal 3. 000 SM, dan antara India dan Mesir, melalui pelabuhan-pelabuhan perantara di Yaman, sejak 1. 000 SM. Baveru Jataka, sebuah bab dari kumpulan tulisan tentang kehidupan-kehidupan terdahulu Sang Buddha, mengacu pada perdagangan laut dengan Babilonia (Skt. Baveru).

Pada 225 SM, Kaisar Maurya India, Ashoka (memerintah 273 – 232 SM), mengutus biksu-biksu Buddha sebagai perwakilan untuk membangun hubungan dengan Antiochus II Theos dari Suriah dan Asia Barat, Ptolemy II Philadelphos dari Mesir, Magas dari Kirene, Antigone Gonatas dari Makedonia, dan Alexander dari Corint. Akhirnya, komunitas-komunitas pedagang India, baik umat Hindu maupun Buddha, bermukim di beberapa pelabuhan laut dan sungai utama di Asia Kecil, Semenanjung Arab, dan Mesir. Orang-orang India dari beberapa pekerjaan lain segera menyusul. Penulis Suriah, Zenob Glak, menulis tentang komunitas India, lengkap dengan kuil-kuil agama mereka, di hulu Sungai Efrat (kini wilayah Turki) sebelah barat Danau Van pada abad ke-2 SM, dan pahlawan Yunani, Dion Chrysostom (40 – 112 M), menulis tentang komunitas yang sama di Alexandria. Sebagaimana dibuktikan oleh sisa-sisa purbakala, pemukiman-pemukiman pengikut Buddha berada di selatan Baghdad di muara Sungai Efrat di Kufah, di pesisir Iran bagian timur di Zir Rah, dan di mulut Teluk Aden di pulau Socotra.

Dengan merosotnya peradaban Babilonia dan Mesir pada pertengahan milenium pertama masehi dan berkurangnya pelayaran Bizantium di Laut Merah, banyak perdagangan antara India dan Asia Barat itu menggunakan jalur laut menuju Semenanjung Arab, lalu diteruskan lewat darat melalui perantara-perantara Arab. Mekah, tanah kelahiran Nabi Muhammad (570 – 632 M), menjadi pusat perdagangan penting tempat para saudagar bertemu dari Timur dan Barat. Semakin banyak komunitas India bermunculan di wilayah peradaban Arab itu. Di antara mereka, salah satu yang paling menonjol adalah kaum Jat (Ar. Zut), yang sebagian besar bermukim di Bahrain dan di Ubla, dekat wilayah yang kini Basrah di ujung Teluk Persia. Istri Nabi Muhammad, Aisha, pernah diobati oleh tabib dari kaum Jat. Jadi, tidak dapat disangkal Muhammad dekat dengan budaya India.

Peta 4: Pemukiman-pemukiman India Awal di Asia Barat dan Afrika Utara
Peta 4: Pemukiman-pemukiman India Awal di Asia Barat dan Afrika Utara

Sebagai bukti lebih lanjut, cendekiawan pertengahan abad ke-20, Hamid Abdul Qadir, dalam karyanya Sang Buddha: Kehidupan dan Filosofinya (Ar. Buddha al-Akbar Hayatoh wa Falsaftoh), mengemukakan bahwa Nabi Zulkifli (Laki-laki dari Kifl), yang disebutkan dua kali dalam Al-Quran bersifat sabar dan baik, mengacu kepada Buddha, meskipun sebagian besar menegaskan ia adalah Ezekiel. Menurut teori ini, “Kifl” adalah terjemahan Arab dari “Kapilawastu,” tanah kelahiran Buddha. Cendekiawan ini juga menyatakan bahwa sumber Al-Quran untuk pohon ara itu pun menunjuk Buddha yang memperoleh pencerahan di bawahnya.

Tarikh-i-Tabari, sebuah rekonstruksi abad ke-10 tentang sejarah awal Islam yang ditulis di Baghdad oleh al-Tabari (828 – 923), berbicara tentang kelompok India lain yang muncul di Arab, Ahmara atau “Orang-orang Berpakaian Merah” dari Sindh. Mereka niscaya adalah para biksu Buddha berjubah kunyit kuning. Tiga dari mereka secara tertulis menjelaskan ajaran-ajaran filosofis kepada orang Arab selama beberapa tahun pertama zaman Islam. Sehingga, setidaknya beberapa pemimpin Arab mengenal agama Buddha sebelum mereka meluaskan Islam di luar Semenanjung Arab.

Berdirinya Khilafah Ummaiyyah

Setelah Nabi Muhammad meninggal dunia, Abu Bakar (memerintah 632 – 634) dan kemudian Umar I (memerintah 634 – 644) merupakan khalifah terpilih, penerus keduniawian Nabi. Pada masa pemerintahan Umar, bangsa Arab menakklukkan Suriah, Palestina, Mesir, sebagian Afrika Utara, dan memulai penyerangan mereka di Iran. Sebuah dewan yang terdiri dari enam orang kemudian menawarkan khilafah itu kepada Ali, sepupu dan menantu Nabi Muhammad, tapi dengan syarat yang tidak bisa ia terima. Khilafah itu lalu bergulir kepada Uthman (memerintah 644 – 656), yang menyelesaikan penggulingan kekuasaan kaum Sasaniyyah di Iran pada 651 dan memulai gerakan Murjiah dalam agama Islam. Ia menyatakan bahwa orang-orang non-Arab bisa menjadi Muslim jika secara lahiriah mereka mematuhi hukum Syariah dan menerima aturan khalifah itu. Namun, hanya Allah yang bisa menilai kesalehan batin mereka.

Uthman akhirnya dibunuh oleh kubu yang mendukung Ali. Perang saudara terjadi setelah Ali dan kemudian anak laki-laki tertuanya, Hassan, dibunuh tak lama setelah memimpin khilafah itu. Mu’a waiya, saudara ipar Nabi Muhammad dan pemimpin para pendukung Uthman, akhirnya menang, mengumumkan dirinya khalifah pertama (memerintah 661 – 680) dari garis Ummaiyyah (661 – 750). Ia memindahkan ibu kotanya dari Mekah ke Damaskus, sedangkan pesaingnya menyatakan bahwa khilafah itu jatuh pada anak laki-laki Ali yang termuda, Husein. Hubungan-hubungan paling awal antara Muslim Arab dan umat Buddha di Asia Tengah terjadi tidak lama setelah itu.

Peta 5: Asia Tengah, Masa Awal Ummaiyyah
Peta 5: Asia Tengah, Masa Awal Ummaiyyah

Serangan Ummaiyyah ke Baktria

Pada 663, kaum Arab di Iran melancarkan serangan pertama mereka ke Baktria. Pasukan penyerang itu merebut wilayah di sekitar Balkh, termasuk Wihara Nava, dari kaum Turki Shahi, menyebabkan kaum Turki Shahi mundur ke selatan menuju kubu pertahanan mereka di Lembah Kabul. Tak lama setelah itu, kaum Arab dapat memperluas kekuasaan mereka ke utara dan melakukan serangan pertama mereka ke Sogdiana dengan merebut Bukhara dari kaum Turki Barat.

Kebijakan militer Arab adalah membunuh semua yang melawan, tetapi memberikan status perlindungan kepada pihak-pihak yang menyerah secara damai dan menarik upeti dari mereka berupa uang maupun barang. Mereka menjanjikan pembuatan aturan-aturannya melalui perjanjian hukum (Ar. ahd) dengan kota yang menyerah berdasarkan perundingan. Dengan menaati hukum Islam yang telah diberikan, sebuah perjanjian atau persetujuan bersifat mengikat dan tidak dapat dibatalkan, kaum penguasa Arab memperoleh kepercayaan dari calon-calon kawula baru sehingga hanya terdapat sedikit perlawanan terhadap pengambilalihan mereka.

Kebijakan agama mengikuti kebijakan militernya. Pihak-pihak yang menerima kekuasaan Arab berdasarkan perjanjian diizinkan untuk tetap menganut agama mereka dengan membayar pajak penduduk. Pihak-pihak yang melawan menghadapi perpindahan agama ke Islam atau pedang. Namun, banyak dari mereka yang secara sukarela menerima Islam. Banyak dari mereka ingin menghindari pajak penduduk, sedangkan yang lainnya, terutama para saudagar dan pengrajin, melihat keuntungan-keuntungan ekonomis tambahan yang akan diperoleh dari pindah agama.

Meskipun beberapa umat Buddha di Baktria dan bahkan seorang biksu ketua Wihara Nava pindah Islam, sebagian besar umat Buddha di wilayah tersebut menerima status perlindungan sebagai kawula non-Muslim yang setia di negara Islam dan membayar pajak penduduk bagi masyarakat non-Muslim yang dibebankan pada mereka. Wihara Nava tetap buka dan berfungsi. Peziarah Han China Yijing (I-ching) mengunjungi Wihara Nava pada pergantian abad ke-8 dan mewartakan bahwa wihara itu berkembang.

Penulis Persian Ummaiyyah, Umar ibn al-Azraq al-Kermani, menulis sebuah catatan rinci tentang Wihara Nava pada awal abad ke-8, dilestarikan dalam karya abad ke-10 Kitab Negeri-Negeri (Ar. Kitab al-Buldan) oleh Ibn al-Faqih al-Hamadhani. Ia menggambarkan Wihara Nava dalam kerangka yang mudah dipahami umat Muslim dengan menarik persamaan dengan Ka’bah di Mekah. Ia menjelaskan bahwa candi utamanya memiliki kubus batu di bagian tengahnya, ditutup dengan kain, dengan orang-orang berjalan mengelilinginya. Kubus batu tersebut tentu saja mengacu pada panggung tempat berdiri sebuah stupa penyimpanan benda suci, yang umumnya ditemukan di bagian tengah candi-candi di Baktria dan Tokharia. Kain yang menutupinya selaras dengan adat Iran untuk menunjukkan penghormatan, diberlakukan secara sama terhadap patung Buddha dan candi, dan berjalan mengelilingi adalah cara umum ibadat umat Buddha. Bagaimanapun, gambaran al-Kermani menunjukkan sikap terbuka dan hormat kaum Ummaiyyah Arab dalam upaya memahami agama-agama non-Muslim, seperti agama Buddha, yang mereka temui di wilayah taklukan baru mereka.

Pengalaman Terdahulu Ummaiyyah dengan Umat Non-Muslim di Iran

Sebelum penyerangan mereka ke Baktria, kaum Ummaiyyah telah memberi status perlindungan dan memungut pajak penduduk kepada kawula mereka di Iran yang beragama Zarathustra, Kristen Nestorian, Yahudi, dan Buddha. Namun, beberapa pegawai pemerintahan Arab setempat kurang tenggang ransa dibanding lainnya. Kadang-kadang, kawula yang berstatus dilindungi harus mengenakan pakaian atau tanda khusus untuk mengenali status mereka dan dihinakan lebih jauh dengan menerima pukulan di leher ketika mereka membungkuk pasrah setiap kali mereka membayar pajak penduduk. Meskipun kawula-kawula yang berstatus dilindungi memiliki kebebasan beribadah, beberapa pegawai pemerintah yang kejam melarang mereka membangun kuil atau gereja baru. Di sisi lain, mereka yang datang untuk sembahyang Jumatan di masjid kadang-kadang menerima hadiah uang. Pada masa-masa setelah itu, apabila seorang anggota keluarga non-Muslim pindah agama Islam, ia akan mewarisi semua harta keluarga tersebut. Selain itu, semakin banyak pejabat pemerintah yang agresif mengambil orang asing, terutama orang Turki, sebagai budak, tetapi kemudian memberi mereka kebebasan jika mereka pindah agama.

Kehendak untuk menghindari pembatasan atau penghinaan dan untuk mendapatkan keuntungan keuangan atau sosial tentu saja mendorong banyak orang untuk meninggalkan agama mereka dan menerima kepercayaan baru itu. Sehingga, banyak umat Zarathustra di Iran akhirnya menolak status dilindungi dan pindah agama Islam. Tidak diketahui secara jelas apakah keadaan serupa juga terjadi pada umat Buddha di Baktria dan Bukhara, tetapi tidak berlebihan menduga hal ini terjadi.

Proses perpindahan ke Islam utamanya merupakan urusan luar pada masa itu, sesuai dengan adat Murjiah. Seseorang hanya perlu mengucapakan dua kalimat syahadat dan melaksanakan kewajiban-kewajiban dasar agama berupa berdoa lima kali setiap hari, membayar zakat untuk membantu umat Muslim yang miskin, berpuasa selama bulan Ramadan, dan melakukan perjalanan haji ke Mekah satu kali dalam hidup. Yang paling utama, seseorang harus tunduk pada peraturan Khilafah Ummaiyyah, karena hal utama yang dibutuhkan adalah perubahan politik, lebih daripada kepatuhan rohani. Mereka yang melanggar hukum-hukum Syariah diadili di mahkamah Ummaiyyah dan dihukum, tetapi tetap secara resmi mempertahankan warga Muslim dengan segala keistimewaan sipilnya. Hanya Allah yang dapat menentukan siapa yang tulus dalam keyakinan-keyakinan agama mereka.

Adat semacam itu dibuat untuk mendapatkan kawula yang akan setia dan patuh terhadap penguasa Arab. Ini tentu menarik orang-orang yang pindah agama hanya sebagai tindakan yang bertujuan politis, sosial, atau ekonomis, sedangkan dalam hati mempertahankan keyakinan pada agama mereka sendiri. Namun, anak dan cucu dari mereka yang pindah agama semacam itu tumbuh di luar latar pemahaman itu, dan menjadi jauh lebih ikhlas dibanding orangtua dan kakek mereka dalam menerima agama baru ini. Dengan demikian, jumlah penduduk Islam di Asia Tengah secara berangsur-angsur bertambah dengan jalan tanpa kekerasan.

Kemajuan Lambat Kaum Ummaiyyah ke Sogdiana Selatan

Pengambilalihan kaum Ummaiyyah terhadap wilayah-wilayah Sogdiana yang masih tersisa bukanlah persoalan mudah. Tiga kekuatan lain juga berlomba merebut kekuasaan di wilayah tersebut dari kaum Turki Barat dengan tujuan menguasai perdagangan Jalur Sutra yang menguntungkan yang melintasi wilayah itu. Tiga kekuatan tersebut adalah kaum Tibet dari Kashgar, pasukan-pasukan Tang Cina yang bermarkas di beberapa negara bagian Danau Tarim, dan kaum Turki Timur dari Mongolia. Perebutan itu kemudian menjadi sangat rumit. Tidak perlu menjelaskan semua seluk-beluknya. Mari kita ringkas peristiwa-peristiwa penting selama paruh kedua abad ke-7 dan dasawarsa pertama abad ke-8 supaya kita dapat memahami persaingan yang dihadapi kaum Arab.

Peta 6: Perebutan Kekuasaan di Asia Tengah, Akhir Abad ke-7
Peta 6: Perebutan Kekuasaan di Asia Tengah, Akhir Abad ke-7

Mula-mula, pada 670, kaum Tibet merebut beberapa negara bagian Danau Tarim dari Tang Cina, berawal dari Khotan dan beberapa daerah di utara Kashgar. Di hadapan ancaman militer Tibet yang semakin kuat, pasukan-pasukan Tang secara perlahan menarik diri ke Turfan dari wilayah Danau Tarim, dan kaum Tibet mengisi wilayah-wilayah kosong itu. Pasukan Tang lalu menghindari kaum Tibet dengan menyeberangi pegunungan Tianshan dari Turfan ke Beshbaliq dan, terus bergerak ke barat, membentuk kedudukan militer di Suyab, Turkistan Barat bagian utara, pada 679. Namun, ini adalah pengecualian bagi kecenderungan umum kemunduran kekuasaan Tang Cina. Pada 682, kaum Turki di Mongolia memberontak terhadap kekuasaan Tang dan mendirikan Kekaisaran Turki Timur Kedua dan, pada 684, Dinasti Tang itu sendiri digulingkan oleh sebuah kudeta. Keadaan ini belum pulih sampai 705, dan belum tenang sampai 713.

Sementara itu, kaum Arab yang menguasai Baktria mulai melemah. Pada 680, di masa awal pemerintahan singkat Khalifah Yazid (memerintah 680 – 683), anak bungsu Ali, Husein, memimpin pemberontakan yang gagal melawan pemerintahan Ummaiyyah, dengan ia tewas dalam Pertempuran Karbala di Irak. Perselisihan ini mengalihkan perhatian khilafah tersebut dari Asia Tengah. Sesudah itu, pada akhir pemerintahan Yazid, penguasa Ummaiyyah kehilangan kendalinya pada sebagian besar negara bagian di Baktria, tetapi tetap menjaga wilayah kekuasaan mereka terhadap Bukhara di Sogdiana. Pada tahun-tahun berikutnya, kenangan tentang kesyahidan Husein membantu terbentuknya aliran Syiah dalam agama Islam, sebagai penyeimbang bagi golongan Sunni yang muncul dari gerakan Murjiah dalam garis keturunan Ummaiyyah.

Kaisar Tibet pada masa itu sibuk oleh perebutan kekuasaan internal dengan keluarga pesaing. Akibatnya, kaum Tibet kehilangan kendali kuat mereka di negara-negara bagian Danau Tarim pada 692, meskipun mereka terus mempertahankan keberadaan di sana, terutama di sepanjang tepi selatan. Kaum Han Cina memiliki tradisi panjang perihal hubungan perdagangan dengan negara-negara bagian ini, yang dilakukan dari markas mereka di Turfan, yang disebut sejarah Cina klasik sebagai “misi penghormatan”. Sehingga, meskipun Tang Cina kini menjadi kekuatan asing utama di banyak wilayah Danau Tarim di luar Turfan, ini berdasar pada perdagangan, bukan pengendalian secara politik atau militer, terutama di negara-negara bagian wilayah selatan.

Pada 703, kaum Tibet membentuk persekutuan dengan kaum Turki Timur melawan pasukan Tang di ujung timur Danau Tarim, tetapi tidak berhasil mengusir mereka dari Turfan. Kaum Turki Barat juga menyiapkan diri melawan balatentara Tang, kecuali di sektor barat, dan berhasil mengusir mereka dari Suyab. Kaum Turki Barat kemudian menempatkan kaum Turki Turgi, salah satu cabang suku mereka, sebagai penguasa-penguasa di Turkistan Barat bagian utara. Kampung halaman kaum Turgi adalah wilayah di sekitar Suyab itu sendiri.

Kaum Tibet kemudian bersekutu dengan kaum Turki Shahi dari Gandhara dan, pada 705, berusaha mengusir pasukan-pasukan Ummaiyyah yang sudah melemah dari Baktria. Untuk sementara, kaum Arab mampu mempertahankan daerah mereka. Namun, pada 708, pada masa pemerintahan Khalifah al-Walid I (memerintah 705 – 715), pangeran Turki Shahi, Nazaktar Khan, mengusir kaum Ummaiyyah dari Baktria dan membentuk pemerintahan Buddha garis keras selama beberapa tahun. Ia bahkan memenggal kepala mantan biksu ketua Wihara Nava yang telah pindah agama Islam.

Meskipun kalah di Baktria, pasukan Ummaiyyah terus mempertahankan Bukhara di Sogdiana. Bermula dari wilayah utara, kaum Turgi merebut kekuasaan di sebagian Sogdiana dan memperluas ke luar wilayah itu, menguasai Kashgar dan Kucha di Danau Tarim bagian barat. Kaum Turki Timur, sekutu Tibet lainnya, lalu memulai perebutan kekuasaan terhadap Sogdiana dan, datang melalui Dzungaria, menyerang kaum Turgi dari wiayah utara serta akhirnya merebut tanah kelahiran kaum Turghi di Suyab. Dengan perhatian kaum Turghi memusat pada pertahanan sektor utara, pasukan-pasukan Ummaiyyah mengambil keuntungan dari peluang itu, merebut Samarkand dari daerah-daerah paling selatan kekuasaan kaum Turgish.

Kesimpulan

Pengaruh awal kaum Arab Ummaiyyah terhadap Baktria tidak terlalu kuat dan, oleh karena itu, kemajuan mereka di Sogdiana sangat lambat. Mereka kekurangan kekuatan untuk melancarkan serangan sesuai kehendak, tetapi untuk membuat pergerakan militer harus menunggu terjadinya gangguan militer di antara kekuatan-kekuatan utama yang bersaing menguasai Sogdiana. Mereka jelas tidak terlibat dalam sebuah perang suci untuk menyebarkan agama Islam di seluruh Asia Tengah, tapi mereka hanyalah salah satu dari beberapa pihak berkuasa yang berebut keuntungan politis dan wilayah kekuasaan. Jenderal Arab Qutaiba membangun masjid pertama Sogdia di Bukhara pada 712. Fakta bahwa masjid berikutnya tidak dibangun di sana sampai 771 menandakan betapa lambat penyebaran agama Islam pada masa itu.

Top