Kaum Karakhaniyyah Pindah ke Islam
Selama tahun 930an, Nasr bin Mansur, seorang anggota penting dalam keluarga kerajaan Samaniyyah, membelot ke Karakhaniyyah Barat dan dilantik sebagai adipati Artuch, sebuah daerah kecil di utara Kashgar. Tak diragukan lagi ia mencoba untuk menyusup ke belakang garis Karakhaniyyah untuk mempermudah perluasan Kekaisaran Samaniyyah lebih jauh lagi. Sebagai umatMuslim yang taat, Kekaisaran Samaniyyah memerintahkan dibangunnya sebuah mesjid di Artuch, mesjid pertama di Lembah Sungai Tarim. Ketika Satuq, keponakan laki-laki dari penguasa Karakhaniyyah Barat, Ogulchaq, mengunjungi wilayah tersebut, tumbuh minat dalam dirinya terhadap agama baru itu; dan ia pun memeluk Islam.
Menurut catatan-catatan sejarawi Islam, ketika Satuq mencoba untuk meyakinkan pamannya untuk pindah agama juga, pamannya menolak. Penolakan ini menyebabkan benturan berkepanjangan di antara keduanya. Si keponakan pada akhirnya menggulingkan si paman dari kedudukannya dan kemudian menyandang gelar Satuq Bughra Khan. Dengan dinyatakannya Islam Sunni sebagai agama negara, kaum Karakhaniyyah Barat dari Kashgar menjadi suku-bangsa Turki pertama yang secara resmi memeluk keyakinan Muslim. Ini terjadi pada akhir tahun 930an.
Telaah terhadap Alasan-Alasan Pindah Agama
Walaupun semangat keagamaan mungkin mendorong Satuq dalam melakukan tindakan-tindakannya, tak diragukan lagi ia punya alasan tambahan – cita-cita kekuasaan. Supaya mampu mencapai tujuannya menguasai Karakhaniyyah, ia menyekutukan diri dengan penyusup Samaniyyah yang juga memiliki tujuan yang sama. Untuk memperoleh kepercayaan darinya, Satuq perlu siasat.
Orang-orang Samaniyyah dari Iran telah mengikuti adat-istiadat Abbasiyyah Arab dalam hal menjadikan masyarakat suku Turki sebagai budak dan mewajib-militerkan para ksatrianya ke dalam pasukan tempur mereka. Walau kaum Samaniyyah sangat bertepa-selira terhadap agama-agama lain, akan tetapi mereka menawarkan kebebasan bagi para budak ini jika mereka pindah ke agama Islam. Lebih dari seribu orang Karakhaniyyah di wilayah kekuasaan Samaniyyah telah berpindah agama karena alasan ini. Jika Satuq dan para pengikutnya dengan sukarela masuk Islam, ia akan dengan mudah memperoleh kepercayaan dari kaum Samaniyyah dan persekutuan tempur pun sudah pasti terbentuk.
Lebih jauh, jika Satuq memiliki geloranya sendiri untuk membalikkan keadaan atas hilangnya wilayah kekuasaan Karakhaniyyah Barat dan membina kaum Turki ke dalam satu kekuatan kedaerahan, langkahnya akan dipermudah oleh pemersatuan rakyatnya ke dalam sebuah agama baru. Ini merupakan pola keberhasilan Tibet, Turki Timur, dan Uighur di masa lampau, yang telah teruji oleh waktu. Gabungan antara ajaran Buddha dan mazhab syamanisme telah gagal menyediakan dukungan gaib bagi pamannya untuk mempertahankan kuasa atas tanah-tanah di sepanjang Pegunungan Tianshan; sementara, dengan Islam sebagai latar mereka, kaum Samaniyyah berhasil memperoleh kemenangan. Keputusan untuk memilih agama baru menjadi semakin terang-jelas.
Kaum Uighur Qocho kini tumbuh subur sebagai penjunjung agama Buddha dan tuan dari cabang utara Jalur Sutra lewat Lembah Sungai Tarim. Sepupu suku mereka, kaum Yugur Kuning, yang juga merupakan penganut Buddha yang kuat, mengendalikan Koridor Gansu dimana, setelah cabang utara dan selatan bertemu di Dunhuang, Jalur Sutra menyalur ke Cina Han. Untuk menggalang suku-suku bangsa Turki di belakang cita-citanya, menjauh dari kaum Uighur, Satuq membutuhkan agama yang bukan hanya berbeda dari agama Buddha. Ia membutuhkan sebuah agama yang akan mengizinkannya untuk membuka kembali cabang selatan pengganti dari jalur tersebut dan menggeser pusat perhatian kendali perdagangan dari kawasan timur ke kawasan barat.
Karena ujung Jalur Sutra sebelah barat di Sogdiana berada di tangan penganut Islam, Satuq tampak seperti berencana untuk menaklukkan Sogdiana. Kemudian, bergerak ke arah timur dari Kashgar, ia dapat menggunakan Islam untuk membina persatuan budaya di sepanjang cabang selatan jalur dan terus sampai ke Koridor Gansu, dengan dirinya sendiri sebagai pelindung dan maharaja. Persis seperti kaum Uighur yang menggunakan bendera Buddha untuk memenangkan dan mengatur-ulang kekuasaan mereka di cabang Tarim utara dari Jalur Sutera, untuk cabang selatan, Satuq rupanya berharap memperoleh pencapaian yang sama bagi kaum Karakhaniyyah di bawah panji Islam. Akan tetapi, pertama-tama ia membutuhkan gunung suci orang Turki untuk mengalihkan keuntungan gaib ke sisinya supaya mampu menggalang kaum-kaum Turki di belakangnya.
Peneguhan Negara Islam Karakhaniyyah
Pada 942, Satuq Bughra Khan, dengan bantuan sekutu-sekutu Samaniyyah-nya, mencoba untuk menaklukkan Karakhaniyyah Timur dan merebut kendali atas Balasaghun. Karena gagal, ia kemudian balik melawan kaum Samaniyyah sendiri, dengan membantu kelompok-kelompok penentang setempat untuk merongrong kekuasaan mereka di Sogdiana. Ini merupakan bukti tambahan bahwa cita-cita politik merupakan dorongan yang lebih kuat dibanding dengan perasaan-perasaan persaudaraan agamawi yang mungkin ia miliki terhadap kawan-kawannya sesama Muslim.
Selama dasawarsa-dasawarsa berikutnya, para penerus Satuq tidak hanya memenangkan Balasaghun dan menyatukan kembali kaum Karakhaniyyah, tapi juga merebut Samarkand dan Bukhara dari tangan kaum Samaniyyah. Sebagai para maharaja dan pelindung gunung suci orang Turki, mereka menyandang gelar qaghan pada akhir abad tersebut. Mereka kini dapat mengalihkan perhatian pada tujuan utama mereka, cabang Tarim selatan dari Jalur Sutera.
Bangkitnya Kaum Ghaznawiyyah dan Jatuhnya Kaum Samaniyyah
Pada 962, Alptigin, seorang kepala pasukan tempur berdarah Turki, yang diperbudak di bawah kendali kaum Samaniyyah dan memperoleh kemerdekaannya dengan cara memeluk agama Islam Sunni, merebut Ghazna dari tangan para tuannya di daerah Afghanistan sebelah tenggara sekarang. Menantunya, Sabuktigin (memerintah tahun 976 – 997), kemudian mendirikan Wangsa Ghaznawiyyah yang berdaulat di sana (976 – 1186), setia hanya kepada istana Abbasiyyah. Daerah kekuasaannya ini adalah negara Turki Islam ke dua yang bangkit di Asia Tengah. Ia menaklukkan Lembah Kabul, merebutnya dari penguasa Sahi Hindu, Jayapala (memerintah tahun 964 – 1001), yang menyebabkan terdesaknya kaum Sahi Hindu kembali ke Gandhara dan Oddiyana, dan memperluas kekuasaannya sampai sejauh Iran sebelah timur laut. Ia juga menyerang Sindh dari Mukran (Baluchistan) dan mencaplok beberapa dari wilayah kekuasaannya di bagian barat.
Kaum Samaniyyah Persia terperosok lebih jauh lagi kekuasaannya dan akhirnya terguling pada tahun 999. Para tentara budak berkebangsaan Turki yang bekerja untuk mereka, yang lebih suka tata-cara kesukuan mereka sendiri, membantu kaum Ghaznawiyyah dan Karakhaniyyah untuk melengserkan mereka dari tahta kuasa. Putra dan penerus Sabuktigin, Mahmud dari Ghazni (memerintah tahun 998 – 1030), berbagi tanah Samaniyyah yang tersisa di Sogdiana dan Baktria dengan Qaghan Karakhaniyyah. Ia juga mengambil-alih Khwarazm – yang merupakan wilayah Turkmenistan bagian barat laut dan Uzbekistan bagian barat sekarang – dan sebagian besar wilayah Iran.
Meski berkebangsaan Turki, Mahmud memuliakan Kekaisaran Sassaniyah Iran dan melindungi tradisi budayanya, seperti yang juga dilakukan oleh kaum Samaniyyah sebelum dirinya. Ia memanggil para sarjana dan penulis Persia ke Ghazna, termasuk di dalamnya yang berasal dari Khwarazm, misalnya, Abu Raihan Muhammad ibn-I-Ahmad al-Biruni (973 – 1048) yang melayani sebagai ahli perbintangan kerajaan. Ia mendorong penggunaan bahasa Persia di wilayah manapun yang telah ditaklukkannya dan tak pelak ia pun menyanjung corak-corak pelukisan planet dan tanda zodiak Sasaniyah Iran yang terdapat di dinding-dinding Wihara Subahar yang ditemukan ayahnya di Kabul.
Oleh karena itu, walaupun kerajaan-kerajaan Turki Islam kini menguasai Sogdiana dan Baktria untuk pertama kalinya dalam sejarah, nada dari masing-masing kerajaan ini berbeda. Kaum Karakhaniyyah merupakan penjunjung tradisi Turki, sementara kaum Ghaznawiyyah lebih menaruh hati pada budaya Iran. Para pemimpin kaum Karakhaniyyah secara sukarela menjadi mualaf untuk alasan ekonomi dan politis, sementara para pemimpin kaum Ghaznawiyyah menjadi mualaf untuk memperoleh kemerdekaan nisbi sebagai para kepala militer budak yang melayani sebuah pemerintahan Muslim asing. Masing-masing menyebarkan Islam sampai melewati Turkistan Barat selama laju perluasan tempur mereka – kaum Karakhaniyyah ke bagian-bagian wilayah Turkistan Timur, sementara kaum Ghaznawiyyah ke India sebelah utara. Mari kita telaah corak-corak alasan mereka untuk menilai apakah upaya-upaya mereka merupakan bagian dari perang suci yang sesungguhnya melawan agama-agama atau istilah jihad itu sekadar sebutan yang sebetulnya memiliki ciri kepentingan politik dan ekonomi di dalamnya.